Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
FKUB Kabupaten Bengkalis adalah wadah berbasis masyarakat yang difasilitasi pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan kerukunan umat beragama di Negeri Junjungan. Bertujuan menjaga harmoni di daerah yang heterogen, FKUB berperan melakukan dialog, menampung aspirasi ormas keagamaan, serta berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menyelesaikan permasalahan antarumat.
Informasi Penting FKUB Kabupaten Bengkalis:- Tujuan Utama: Menciptakan ketenteraman, merawat toleransi, dan mencegah konflik sosial budaya maupun keagamaan.
- Tugas Pokok: Mengelola dialog lintas agama, menampung/menyalurkan aspirasi ormas keagamaan, dan memelihara kerukunan.
- Dasar Hukum: Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 & 9 Tahun 2006.
- Fasilitator: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis.
