Pemkab Bengkalis Gelar FGD Pembentukan ULT P4GN, Perkuat Upaya Penanggulangan Darurat Narkoba

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Lantai II Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis.

FGD tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso yang sekaligus memberikan arahan serta pemaparan terkait mekanisme pembentukan ULT P4GN, termasuk skema penganggaran yang harus segera disiapkan. Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa langkah ini menjadi prioritas mengingat Kabupaten Bengkalis saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba.

Whatsapp image 2026 05 05 at

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini harus segera direalisasikan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan narkotika yang semakin mengkhawatirkan. Dukungan lintas sektor sangat diperlukan, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis Dr. H. Suwarto, S.Pd., M.Pd dalam kesempatan tersebut turut memaparkan gambaran awal terkait rencana pembentukan ULT P4GN. Ia menjelaskan bahwa unit ini nantinya akan menjadi pusat koordinasi layanan terpadu yang mencakup pencegahan, rehabilitasi, hingga penanganan kasus penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi.

Img 20260505

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghimpun masukan serta menyamakan persepsi terkait pembentukan dan operasional ULT P4GN di Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Bidang di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Perwakilan Bappeda, Inspektorat, BPKAD, BKPP,  Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), RSUD Bengkalis, Mandau dan Rupat Utara, Bagian Hukum Setda serta Bagian Kerjasama Kabupaten Bengkalis.

Melalui FGD ini diharapkan terbentuk rumusan yang komprehensif dan implementatif dalam percepatan pembentukan ULT P4GN, sehingga upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Whatsapp image 2026 05 05 at
Whatsapp image 2026 05 05 at




WhatsApp Hubungi