Persiapan Penandatanganan Nota Kesepakatan ULT P4GN, Kaban Kesbangpol Bengkalis Kunjungi BNNP Riau
Pekanbaru, 15 Juni 2026 – Dalam rangka mematangkan persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Senin (15/6/2026).
Kedatangan Kaban Kesbangpol Bengkalis disambut langsung oleh Kepala BNNP Riau, Christ Reinhard Pusung, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan teknis dan koordinasi menjelang penandatanganan Nota Kesepakatan ULT P4GN yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol Bengkalis, Dr. H. Suwarto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan berbagai persiapan terkait pembentukan dan operasional Sekretariat ULT P4GN sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kabupaten Bengkalis telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan ULT P4GN. Kami berharap keberadaan ULT P4GN nantinya dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah,” ujar Suwarto.
Sementara itu, Kepala BNNP Riau memberikan apresiasi atas kesiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam membentuk Sekretariat ULT P4GN. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi penanganan permasalahan narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kesiapan Kabupaten Bengkalis dalam membentuk Sekretariat ULT P4GN. BNNP Riau siap kapan saja untuk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai dasar penguatan kerja sama dalam upaya P4GN,” ungkap Christ Reinhard Pusung.
Kabupaten Bengkalis memiliki posisi geografis yang strategis karena berada di wilayah terluar Indonesia dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional Selat Malaka. Kondisi tersebut menjadikan Bengkalis sebagai salah satu daerah yang memiliki kerentanan terhadap masuknya narkotika dari luar negeri.
Oleh karena itu, pembentukan ULT P4GN di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan efektivitas pencegahan, serta mempercepat penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas narkoba.
