Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Verifikasi Lanjutan Usulan Hibah Uang Tahun Anggaran 2027
BENGKALIS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Verifikasi Lanjutan Usulan Hibah Uang untuk Penganggaran Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Aula Ruang Rapat Lantai 2 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis.
Rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis. Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi usulan hibah guna memastikan setiap permohonan telah memenuhi ketentuan administrasi, memiliki dasar hukum yang jelas, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, rapat dipandu oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis selaku Ketua Tim, yang memimpin jalannya proses verifikasi terhadap dokumen usulan hibah dari masing-masing calon penerima.
Pada sesi pagi, rapat dilaksanakan bersama calon penerima hibah dari Kodim 0303/Bengkalis dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bengkalis. Dalam sesi tersebut dilakukan pembahasan secara rinci terhadap kelengkapan dokumen administrasi, rencana penggunaan anggaran, kesesuaian program dan kegiatan yang diusulkan, serta sinkronisasi dengan ketentuan pengelolaan hibah pemerintah daerah.
Memasuki sesi siang, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB, rapat dilanjutkan bersama calon penerima hibah dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bengkalis dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkalis. Tim verifikasi melakukan penelaahan terhadap dokumen usulan yang disampaikan serta memberikan masukan mengenai penyempurnaan administrasi dan substansi proposal agar sesuai dengan mekanisme penganggaran hibah daerah.
Dalam arahannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap usulan hibah akan dievaluasi berdasarkan kelengkapan persyaratan administrasi, kesesuaian program dengan tugas dan fungsi organisasi penerima, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah.
Beliau juga berharap seluruh calon penerima hibah dapat melengkapi dokumen yang masih diperlukan sehingga proses pengusulan hibah Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dana hibah yang nantinya diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pelaksanaan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Rapat verifikasi lanjutan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana dialogis. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan para calon penerima hibah mengenai tata kelola hibah daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara optimal.
