Kesbangpol Bengkalis Hadiri Audiensi Solidaritas Masyarakat Rupat Bahas Persoalan Lahan

BENGKALIS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Agama, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan menghadiri audiensi Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Solidaritas Masyarakat Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Senin (21/9/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut membahas persoalan lahan masyarakat di Kecamatan Rupat yang telah berlangsung selama kurang lebih 26 tahun. Pertemuan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melakukan klarifikasi, serta membangun koordinasi dalam rangka mencari langkah tindak lanjut sesuai data, fakta, ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing pihak.

Pertemuan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syahruddin, dan merupakan tindak lanjut dari aksi damai masyarakat yang sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Rupat pada 28 Agustus 2026.

Dalam audiensi, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan lahan yang telah mereka hadapi selama puluhan tahun. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permintaan agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis melanjutkan upaya penyelesaian persoalan lahan masyarakat dengan pihak Chua Cin Heng.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan langkah penyelesaian berdasarkan data, fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syahruddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghargai setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme dialog. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk mendengar, mencermati dan menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat sesuai ruang kewenangan yang dimiliki.

Kita ingin persoalan ini dibicarakan berdasarkan data dan fakta. Pemerintah akan melihat kewenangan yang dimiliki dan ruang koordinasi yang dapat dilakukan, sehingga setiap langkah yang ditempuh memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

Syahruddin menjelaskan bahwa persoalan lahan yang telah berlangsung dalam kurun waktu panjang membutuhkan keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan, serta aspek hukum sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar setiap langkah yang dilakukan pemerintah memiliki dasar yang jelas, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek.

Audiensi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui dialog secara langsung, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai persoalan yang disampaikan masyarakat sekaligus memetakan berbagai aspek yang diperlukan sebagai bahan tindak lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Agama, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan turut memperkuat fungsi koordinasi pemerintah daerah dalam mencermati dinamika sosial kemasyarakatan yang berkembang di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kesbangpol memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan sosial dan stabilitas daerah, termasuk melalui komunikasi, koordinasi dan fasilitasi terhadap berbagai dinamika kemasyarakatan yang membutuhkan penanganan secara terukur dan sesuai ketentuan.

Audiensi turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Dr. H. Aready; Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Adi Pranoto; Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Et Efendi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Supardi; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Agus Susanto; Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya; Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru; Camat Rupat Hariadi; serta 13 orang perwakilan masyarakat dan mahasiswa.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan pentingnya penyelesaian setiap persoalan masyarakat melalui komunikasi, koordinasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data dan fakta menjadi dasar penting dalam menentukan langkah tindak lanjut, dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah daerah berharap ruang dialog yang telah dibangun dapat terus dipelihara sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara konstruktif dan setiap tahapan tindak lanjut dapat dilakukan secara terkoordinasi, objektif, serta berorientasi pada kepastian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


WhatsApp Hubungi