Kesbangpol Bengkalis Gelar Deklarasi Anti Narkoba di SMAN 1 Bengkalis, Wujud Dukungan Program P4GN
BENGKALIS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba di SMAN 1 Bengkalis, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd., M.Pd., yang hadir bersama jajaran pejabat fungsional, pejabat struktural, serta staf di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis.
Kedatangan rombongan Kesbangpol disambut hangat oleh Kepala SMAN 1 Bengkalis, Nurhadi, S.Pd., beserta majelis guru dan seluruh peserta didik yang telah berkumpul di lapangan sekolah.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Bengkalis, Nurhadi, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis yang telah memilih SMAN 1 Bengkalis sebagai lokasi pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting dalam memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta menumbuhkan komitmen bersama untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada seluruh peserta didik agar senantiasa menjaga diri, lingkungan pergaulan, serta menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd., M.Pd., dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda sebagai penerus pembangunan.
Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan. Oleh karena itu, pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba di sekolah menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar.

"Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis terhadap program Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami berharap para pelajar menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," tegas Suwarto.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan diikuti secara serentak oleh seluruh siswa-siswi SMAN 1 Bengkalis, didampingi para guru serta jajaran Kesbangpol Kabupaten Bengkalis.
Dengan penuh semangat, para peserta menyatakan komitmen untuk menolak penyalahgunaan narkoba, menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran serta kepedulian generasi muda terhadap bahaya narkoba, sehingga mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas, berakhlak mulia, dan memiliki semangat kebangsaan demi terwujudnya Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera.
