Kaban Kesbangpol Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional
BENGKALIS – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dilaksanakan oleh Polres Bengkalis.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti narkotika berhasil dimusnahkan, di antaranya jenis sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta etomidat sebanyak 3.013,09 gram.

Kapolres Bengkalis, Fahrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kinerja pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bengkalis menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ia mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan pada tahun 2026, jumlah pengungkapan kasus telah menyamai capaian selama satu tahun penuh pada 2025.
“Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Bengkalis masih menjadi ancaman serius yang harus kita tangani bersama. Namun di sisi lain, ini juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bengkalis atas keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkotika internasional. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi lintas sektor.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum serta upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika,” ungkapnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.

