Kesbangpol Bengkalis Usulkan Penganggaran Kegiatan FKUB, FPK, dan FKDM pada Program Desa Bermasa 2026
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui rapat pembahasan rancangan petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Desa Bermasa Tahun Anggaran 2026 membahas berbagai usulan kegiatan yang dapat dilaksanakan di tingkat desa. Salah satu usulan yang mengemuka berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis
Dalam forum pembahasan tersebut, Kesbangpol Bengkalis mengusulkan agar kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dapat dianggarkan pada setiap desa melalui Program Desa Bermasa.
Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat peran forum-forum strategis di tingkat desa dalam menjaga kerukunan, mempererat persatuan, serta meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap berbagai potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

Melalui penganggaran kegiatan tersebut, diharapkan nantinya berbagai program seperti sosialisasi kerukunan umat beragama, dialog lintas suku dan budaya, pendidikan wawasan kebangsaan, serta deteksi dini potensi gangguan ketentraman masyarakat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di tingkat desa.
Selain itu, keberadaan FKUB, FPK, dan FKDM di desa nanti juga diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi masyarakat dalam menjaga harmonisasi sosial, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mendukung terciptanya stabilitas daerah yang kondusif di Kabupaten Bengkalis.
Rancangan petunjuk teknis Bantuan Keuangan Khusus Program Desa Bermasa Tahun Anggaran 2026 ini masih terus dibahas bersama perangkat daerah terkait, guna memastikan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
