Kunjungan Kerja DPRD dan Kesbangpol Bengkalis ke Kesbangpol Batam Perkuat Sinergi Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik
Batam – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis mendampingi Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dalam kegiatan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kota Batam pada Kamis, 5 Maret 2026, dalam rangka Strategi Peningkatan Kinerja Urusan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui Sinkronisasi dan Kolaborasi antar daerah.
Rombongan dari Kabupaten Bengkalis dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama anggota Komisi I. Turut hadir mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan Perencana Ahli Muda di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi bahan pembahasan bersama. Salah satu topik utama adalah mekanisme rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), termasuk tahapan seleksi, pembinaan, serta strategi peningkatan kualitas calon anggota Paskibraka di daerah. Selain itu, turut dibahas pula mengenai pengelolaan dan penganggaran kegiatan Paskibraka sebagai bagian dari upaya pembinaan generasi muda yang berkarakter nasionalis.
Pembahasan lainnya berkaitan dengan pengelolaan dana hibah, khususnya mekanisme penyaluran serta pertanggungjawaban hibah yang menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai kegiatan strategis di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan kinerja urusan Kesatuan Bangsa dan Politik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan kerukunan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi lanjutan serta foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar daerah dalam penyelenggaraan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik.


