Hanya Satu Pasang Bakal Calon Perseorangan yang Daftar ke KPU
BENGKALIS-Sampai batas akhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2015 dari jalur perseorangan ditutup, hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Rahmat Budi Wirawan-Dinawati datang menyerahkan sembilan kotak berisi pernyataan dukungan dan foto kopi KTP sebagai syarat untuk maju sebaga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen, Senin (15/6/2015).
Rahmat Budi Wirawan atau akrab disapa Budi selama ini tinggal di Pekanbaru. Pengusaha kelahiran Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis ini mengejutkan banyak pihak, ketika tiba-tiba daftar ke KPU bersama pasangannya, Hj Dinawati mantan anggota DPD RI, juga anak jati Bengkalis.
“Sebetulnya saya sudah intens menyambangi masyarakat hampir dua tahun terakhir, tapi sangat intens itu sejak awal tahun 2015 ini. Tidak hanya turun ke lapangan, tapi juga memanfaatkan media sosial yang ada,” tutur Budi kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Kantor KPU, Senin (15/6/2015).
Pantauan di KPU Bengkalis, Budi-Dinawati tiba di Kantor KPU sekitar pukul 10.00 WIB. Diiringi puluhan pendukung, Budi-Dina disambut Ketua KPU, Defitri Akbar dan komisioner KPU Bengkalis.
Budi-Dina membawa sembilan kotak besar bersisi data dukungan dari masyarakat. Sesuai syarat minimal untuk maju dari jalur independen, seseorang calon kata Defitri Akbar harus menyerahkan berkas dukungan minimal 39.183 lembar KTP untuk jumlah penduduk 500 ribu-1 juta.
“Jumlah sebanyak itu merupakan syarat minimal yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang maju dari jalur perseorangan. Berkas yang diserahkan ini terlebih dahulu akan diverifikasi oleh kawan-kawan sekretariat. Dan kami tidak hanya menerima dalam bentuk hard copy tapi juga soft copy dalam bentuk CD atau flash disk,” ujar Deftri lagi.
Ditambahkan Suib dari Devisi Teknis, bahwa berkas yang diserahkan tersebut kendati sudah mencukupi jumlah minimal, tapi juga harus tersebar di 50 persen wilayah di Kabupaten Bengkalis, tidak hanya berasal dari satu atau dua wilayah saja.
“Dukungan dalam bentuk KTP hanya untuk pemilik KTP yang sudah cukup umur sebagai pemilih, dukungan hanya diberikan untuk satu pasangan calon, adanya surat dukungan. Jika dalam verifikasi ternyata berkasnya masih kurang, akan kita kembalikan untuk dilengkapi,” ujar Suib.
Acara penyambutan yang berlangsung di lantai dua kantor KPU tersebut dilanjutkan dengan registrasi bakal pasangan calon kepada panitia penerima. Selanjutnya, Budi-Dina secara resmi menyerahkan 9 kotak berkas tersebut kepada ketua KPU disaksikan seluruh anggota KPU lainnya.
Usai penyerahan berkas, kepada sejumlah wartawan Budi-Dina mengatakan, alasan utama yang mendasari keduanya maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan adalah kerisauan dan kegalauan yang sering dikeluhkan banyak kalangan.
“Di kedai-kedai kopi dan dimana-mana tempat, oran sering berbincan soal kegalauan mereka, kerisauan tentang banyak hal. Tidak sekadar risau dan galau, kami ingi mengambil moment ini untuk menjawab apa yang menjadi kerusian banyak kalangan itu,” ujar Budi.
Soal dirinya kurang dikenal masyarakat, Budi tidak menampik itu. Menurutnya dirinya bukan siapa-siapa, bukan dari kalangan menengah ke atas, dirinya berasal dari orang kebanyakan. Tapi undang-undang memberikan peluang mereka yang bukan siapa-siapa untuk maju mencalonkan diri. ***
Berita Lainnya
Bupati Amril Hadiri Pelantikan Pemuda Perindo Riau
Bupati Bengkalis Dampingi Pangdam Tinjau Kegiatan TMMD