Bupati: LAMR Harus Dapat Menjadi Tali Pengikat dan Payung Pemersatu


Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/6) sore di Gedung Daerah.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Burhanuddin yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Zainuddin Yusuf, Asisten I Amir Faisal dan kelapa SKPD di lingkup Pemkab Bengkalis.

Rakerda selama 2 hari ini diikuti peserta utusan Dewan Kerapatan Adat, Majelis Kerapatan Adat dan Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Bengkalis dan LAMR Kecamatan. Adapun temanya adalah "Melalui Rakerda LAMR Kabupaten Bengkalis kita jadikan adat dan budaya Melayu sebagai ruh dan kerangka acuan dalam merancang dan melakanakan pembangunan di Kabupaten Bengkalis."

Bupati dalam pengarahannya menilai Rakerda ini mempunyai makna strategis sebagai wahana untuk saling mengenal dan konsolidasi antar pengurus LAMR kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Di samping sebagai sarana untuk menentukan program kerja dan kebijakan LAMR demi kemajuan organisasi di masa mendatang.
Hikmah yang dapat dipetik dari rakerda lamr kabupaten bengkalis ini adalah mampu menjalin dan mengikat tali silaturahim antar sesama kita. pada akhirnya, tertanam semangat kekeluargaan dan kebersamaan dalam rangka mewujudkan keharmonisan hidup bermasyarakat di kabupaten bengkalis. Mengingat, kesatuan dan kekompakan merupakan modal utama dalam mewujudkan kabupaten bengkalis yang sejahtera, unggul dan mandiri.
Terlebih para pengurus LAMR kecamatan masih segar dalam artian baru saja dilantik, sehingga mempunyai ide dan gagasan brilian untuk merumuskan sasaran program dan kegiatan prioritas dalam membangun daerah sesuai peran dan fungsi lembaga adat. 
Namun perlu diingat, program kerja yang dibuat lamr hendaknya tidak muluk-muluk, tapi bagaimana program tersebut dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pengurus LAMR, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan mengerti makna dan arti pentingnya adat istiadat sebagai perekat dan peredam dari berbagai gejolak konflik yang menjadi akar perpecahan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Keberadaan LAMR Kabupaten Bengkalis harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu dan memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis Negeri Nunjungan yang dicintai. kemudian bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung adat Melayu Kabupaten Bengkalis, LAMR Bengkalis harus menunjukan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.***

Tulis Komentar