Kesbangpol Taja Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ormas


PINGGIR-Setelah di Kecamatan Mandau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Kantor Camat Pinggir, Kamis (18/11/21).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis (Kesbangpol), Drs. H. Hermanto Baran, diikuti 30 peserta yang terdiri Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kecamatan Pinggir.

. Hadir saat pembukaan Sekcam Pinggir, Suryati, S.Sos dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Agama, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bengkalis Ramlan. Sementara sebagai narasumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau diwakili Drs. H. Achirunnas.

Kepala Badan Kesbangpol dalam pengarahannya berharap organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang berada di Kabupaten Bengkalis terus berkiprah dengan menguasai berbagai persoalan. Karena eksistensi sebuah Ormas atau LSM akan diakui masyarakat jika mampu melakukan upaya-upaya pemberdayaan dan penyadaran masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri.

Organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang berada di Kabupaten Bengkalis diharapkan terus berkiprah dengan menguasai berbagai persoalan. Karena eksistensi sebuah Ormas atau LSM akan diakui masyarakat jika mampu melakukan upaya-upaya pemberdayaan dan penyadaran masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri.

Sosialisasi ini sambung Hermanto, sangat penting dilaksanakan agar organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat  (LSM) betul-betul dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas terhadap pembangunan daerah menuju Kabupaten Bemarwah, Maju dan Sejahtera.

"Kami sangat mengharapkan keberadaan Ormas maupun LSM bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik berupa dukungan, saran ataupun kritikan yang tajam sekalipun. Kami pemerintah daerah akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang tidak anti kritikan," jelas Hermanto.

Karena lanjut Kaban, keberhasilan pembangunan daerah dapat dicapai melalui tiga pilar yaitu salah satunya antara pemerintah dengan masyarakat yang saling bersinergi dengan peran dan kedudukannya masing-masing.

 Dapat dicermati bersama, cukup banyak Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Bengkalis. Kondisi ini menjadi sesuatu yang mengembirakan, apalagi pilar civil society ini juga telah banyak berkontribusi secara nyata dalam pemberdayaan masyarakat serta ikut mengawal pembangunan di Kabupaten Bengkalis.***

 

Tulis Komentar