
Bupati Bengkalis Harapkan Kiprah Ormas dan LSM dalam Pemberdayaan Masyarakat
MANDAU-Organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang berada di Kabupaten Bengkalis diharapkan terus berkiprah dengan menguasai berbagai persoalan. Karena eksistensi sebuah Ormas atau LSM akan diakui masyarakat jika mampu melakukan upaya-upaya pemberdayaan dan penyadaran masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat itu sendiri.
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daeah (Setda) Bengkalis, Andris Wasono dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ditaja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis di Aula Lantai II Kantor Camat Mandau, Rabu (17/11/21).
Sosialisasi ini sambung Andris, sangat penting dilaksanakan agar organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) betul-betul dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas terhadap pembangunan daerah menuju Kabupaten Bemarwah, Maju dan Sejahtera.
"Kami sangat mengharapkan keberadaan Ormas maupun LSM bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik berupa dukungan, saran ataupun kritikan yang tajam sekalipun. Kami pemerintah daerah akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang tidak anti kritikan," jelas Andris.
Karena lanjut Andris keberhasilan pembangunan daerah dapat dicapai melalui tiga pilar yaitu salah satunya antara pemerintah dengan masyarakat yang saling bersinergi dengan peran dan kedudukannya masing-masing.
Dapat dicermati bersama, cukup banyak Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Bengkalis. Kondisi ini menjadi sesuatu yang mengembirakan, apalagi pilar civil society ini juga telah banyak berkontribusi secara nyata dalam pemberdayaan masyarakat serta ikut mengawal pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau diwakili Drs. H. Achirunnas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis Drs. H. Hermanto Baran, MM, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Agama, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bengkalis Ramlan dan berbagai organisasi kemasyarakatan.***
Berita Lainnya
Lantik 330 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Bengkalis
APBD Bengkalis 2022 Disahkan Rp3,9 Triliun