Kesbangpol Lakukan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Miras dan Narkoba


BENGKALIS- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis, menggelar Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba di Kabupaten Bengkalis, Senin, 30 November 2020.

Kegiatan yang mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Dewi Eka Handayani dan Polres Bengkalis, IPDA H. Alex Sinaga ini dilangsungkan di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Kesbangpol Bengkalis dan dihadiri Kepala Kesbangpol Bengkalis, H. Hermanto.

“Kita berharap dengan kegiatan ini adik-adik kita baik mahasiswa maupun pengurus organisasi kepemudaan dapat sama-sama menjaga diri dan mensosialisasikan kepada lingkungan kita untuk tidak menggunakan Miras dan Narkoba apa lagi mengedarkannya,” ujar Kaban Kesbangpol.

Menurut Hermanto, persoalan peredaran narkoba harus menjadi tugas bersama untuk diperangi dan dihindari. Karena jika tidak pengaruhnya sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi muda di Indonesia khusunya Kabupaten Bengkalis.

“Kita tidak toleransi dengan pengguna bahkan pengedar narkoba. Kita menyayangkan bila hal ini dicuaikan dan terus marak di tengah-tengah lingkungan kita. Jadi mari sama-sama kita jauhi dan cegah peredaran dan penggunaan narkoba di daerah kita ini,” ucapnya.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari Pengurus Organisasi Kepemudaan, sejumlah Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Bengkalis.

Tulis Komentar