Deteksi Dini Aliran Sesat, Kesbangpol Taja Rapat Bakorpakem


BENGKALIS-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di Aula Lantai II Kantor Badan Kesbangpol, Rabu (18/9/2019). 

 

Rapat ini bertujuan untuk melakukan langkah-langkah atau deteksi dini terhadap aliran sesat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini. Untuk itu diperlukan pengawasan dan pembinaan guna meminimalisir dan menghindari konflik di tengah-tengah masyarakat yang bisa menimbulkan perpecahan dan keutuhan bangsa.

 

Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangol Kabupaten Bengkalis, H. Hermanto Baran dan dihadiri Kasi Intel Kejari Bengkalis Nico Fernando, Kanit Intel Polres Bengkalis Thamrin, Ketua MKA LAMR Bengkalis H. Zainudidin, Dandim, BIN, MUI dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis. 

 
Dipaparkan Hermanto Baran, menyikapi kondisi yang terjadi belakangan ini, terutama maraknya inteloransi di tengah-tengah masyarakat, 
butuh perhatian pemerintah secara bersama-sama merawat kerukunan umat beragama ini. Dengan begitu dapat mendeteksi secara dini adanya upaya tertentu yang dapat menggangu keutuhan dan persatuan bangsa.
 
 
"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat semakin memperkuat dan merawat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita tidak bisa berdiam diri terhadap ancaman perpepacahan,'' ujarnya.
 
 
Munculnya aliran sesat yang meresahkan masyarakat, perlu diantisipasi agar tidak mengganggu dan menimbulkan resistensi dan konflik di masyarakat yang berujung pada perpecahan. Melalui rapat ini diharapkan bisa memberikan masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa dijadikan bahan untuk mawas diri dan deteksi dini agar tidak melebar.
 
 
Hermanto menambahkan, satu sisi masyarakat belum mengakui keberadaan aliran kepercayaan ini, sementara negara sudah mengakuinya. Untuk itu bagaimana semua pihak bisa membina dan merangkul mereka yang juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia.
 
 
"Tujuannya tak lain adalah untuk menghindari konflik. Kendati belum semua aliran yang berkembang di Indonesia masuk ke Bengkalis, tapi perlu antisipasi dini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan itu. Bagaimana kita menjaga ketertiban dan ketentraman serta kondisi kondusif yang terjaga dengan baik selama ini," pintanya.
 
 
Sementara Kapolres Bengkalis diwakili Kanit Intel, Thamrim memaparkan saat ini di beberapa wilayah di Kabupaten Bengkalis ada aliran kepercayaan seperti di Duri dan Talang Muandau. Sebagian dari mereka ada yang sudah berbaur dengan masyarakat dan ada juga yang masih bersifat internal kelompok mereka saja.
 
 
"Untuk itu kami dari Polres berharap perlu adanya sentuhan dari pemerintah daerah terhadap mereka," ujar Thamrin..
 
 
Sementara Kajari Bengkalis diwakili Kasi Intel Nico Fernando menyampaikan bahwa saat ini ada 12
paham keagamaan di Indonesia yang meresahkan masyarakat. Khusus untuk di Bengkalis beberapa paham  ini sudah ada yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. 
 
 
"Kejaksaan selalu mengingatkan bahwa ke-12 paham keagamaan ini keberadaannya sudah meresahkan kendati belum menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu perlu saling tukar informasi guna mendeteksi dini hal ini agar hal ini jangan sampai terjadi," pintanya. ***

Tulis Komentar