
KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Bengkalis Priode 2019-2024
BENGKALIS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mengelar rapat pleno penetapan pemenang Pemilu, Sabtu (10/8/2019).
Pleno penetapan Pemenang Pemilu legeslatif kabupaten Bengkalis digelar menyusul keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya dua permohonan pemohon Perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) Kabupaten Bengkalis Selasa kemarin.
Rapat Pleno digelar KPU Bengkalis digedung daerah Laksamana Raja di Laut, dipimpin langsung Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly bersama empat komisioner lainnya. Dalam pleno ini juga dihadiri perwakilan saksi partai Politik serta Komisioner Bawaslu Bengkalis.
Rapat pleno dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 13.00 WIB sempat memperoleh pengawalan puluhan aparat kepolisian setempat. Hasil pleno penetapan ini tidak berbeda dengan hasil rapat pleno rekapitulasi KPU yang digelar beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Bengkalis dalam pleno penetapan ini, menetapkan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 dengan kursi terbanyak diraih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar). Dimana kedua partai politik ini memperoleh sebanyak masing-masing 8 kursi.
Kemudian hasil pleno ini akan di sampaikan ke Bupati Bengkalis atau eksekutif dan selanjutnya ke Gubernur Riau (Gubri) untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK), dan kemudian penentuan jadwal pelantikan. "Proses sudah kita lalui, jumlah perolehan suara terbanyak, jumlah kursi dan nama calon terpilih anggota dewan. PKS dan Golkar memperoleh kursi sama banyak yakni 8 kursi," ungkapnya.
Selain dua partai memperoleh suara terbanyak berikut nama Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024 yang terpilih duduk di parlemen dari 6 daerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil Bengkalis 1 kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak sepuluh kursi diantara diisi calon terpilih Irmi Syakip Arsalan, . Arianto, Sofyan, Ruby Handoko, Askori, Zahraini, Firman, Zamzami, Morison Bationg Sihite dan Mawardi.
Kemudian di Dapil Bengkalis 2 terdiri dari kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana terdapat lima kursi yang diisi calon terpilih diantaranya Sugianto, Elman, Febriza Luwu, Rahmah Yeni dan Zuhandi.
Sedangkan untuk di Dapil Bengkalis 3 terdiri dari kecamatan Pinggir dan Talang Muandau mendapat 7 kursi yang diisi Calon terpilih diantaranya, Adihan, Erwan, Al Azmi, Asmara, Mustar J. Ambarita, Susianto SR, dan Laurensius Tampubolon.
Selanjutnya, untuk Dapil Bengkalis 4 yang tedapat di kecamatan Mandau memiliki dua belas kursi yang diisi calon terpilih diantaranya Andi Fahlevi, Kaderismanto, Septian Nugraha, Syafroni Untung, Rosmawati Sinambela, Khairul Umam, Giyatno, Abi Bahrum Adri, Indrawansyah, Syaiful Ardi dan Nanang Haryanto.
Dapil Bengkalis 5 Kecamatan Bathin Solapan terdapat 7 kursi diisi calon terpilih diantaranya Surya Budiman, Romel Sinalsal, Simon Lumban Gaol, Hendri, Samsu Dalimunte (Samda), Sanusi dan Rianto.
Terakhir di Dapil Bengkalis 6 kecamatan Rupat dan Rupat Utara memiliki 4 kursi yang diisi calon terpilih diantaranya, Zamzami Harun, Ferry Situmeang, Syahrial dan Abdul Kadir.
Pelaksanaan Pleno berjalan lancar saat KPU membacakan hasil penetapan. Saksi yang hadir baik dari partai maupun Bawaslu Bengkalis tidak ada menyampaikan keberatan terkait hasil penetapan.***
Berita Lainnya
Sebagai Wasit, Bupati Ingatkan Panwascam Profesional
Berikut Petugas Upacara HUT RI Tingkat Kabupaten Bengkalis