Kesbangpol Taja Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Miras dan Narkoba di Talang Muandau


TALANG MUANDAU-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis menggelar Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Miras dan Narkoba di Kecamatan Talang Muandau, Selasa (19/3/2019).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kanto Camat Talang Muandau, Desa Beringin.Hadir pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Bengkalis diwakili Kabid Wasbangnas Alazmi Yulizar, Camat Talang Muandau diwakili Kasi Trantib Chairul, SIP, M.IP, Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, SE dan Narasumber dari Dinas Kesehatan Bengkalis dr. Indra Wahyu. 

Adapun peserta kegiatan penyuluhan terdiri dari aparatur pemerintahan desa, masyarakat dan siswa. Kegiatan dibuka Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkalis diwakili Kabid Wasbangnas, Alazmi Yulizar.

Kepala Bakesbangpol dalam pengarahannya yang dibacakan Kabid Wasbangnas, Alazmi Yulizar mengingatkan bahwa penangkapan sejumlah pelaku pemakai maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis oleh aparat penegak hukum merupakan bentuk bukti nyata bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Untuk itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dan menjadi pelopor dalam upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan miras dan markoba di daerah ini,” imbau Kepala Bakesbangpol.***

Tulis Komentar