Kesbangpol Bengkalis Entry Briefing dengan BPK Terkait LPj Bantuan Dana Parpol


BENGKALIS-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis menggelar entry briefing dan permintaan data atas laporan pertanggung jawaban (LPj) bantuan keuangan partai politik tahun 2018 bersama Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut pemeriksaan awal BPK-RI Perwakilan Provinsi  Riau di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ungkap Kepala Badan Kesbangpol, H. Hermanto Baran saat kegiatan entry briefing di ruang rapat lantai II Kesbangpol, Selasa (6/3/2019).

Di samping itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018. Hermanto berharap kepada pimpinan dan pengurus  Parpol kerja samanya untuk memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.

Setelah ini nanti masing perwakilan pengurus Parpol untuk datang ke Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut untuk menyampaikan laporan pertangungjawaban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI, ke depan hal-hal yang masih belum baik agar dapat tingkatkan sehingga tidak terdapat sedikitpun kesalahan yang nantinya berpengaruh pada eksistensi di tahun selanjutnya,” pesan Kepala Badan.

Ditambahkan Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Hendrik, diharapkan yang datang menyampaikan laporan pertanggung jawaban hendaknya pimpinan dan bendahara Parpol atau yang membuat LPj.

"Karena mereka yang tau jika ada persoalan yang kurang pas, sehingga memudahkan dalam pemeriksaannya," ujarnya.

Sementara Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Tasniwati mengatakan bahwa tim berjumlah empat orang in, akan memeriksa laporan keuangan 10 Parpol yang telah menerima bantuan keuangan pada tahun 2018.

"Ke-10 Parpol kita akan bagi empat dalam pemeriksaan. Kami mohon kerja samanya seluruh pengurus partai dapat bekerja sama dengan baik agar proses selesai tepat waktu dan tanpa ada halangan," imbuhnya.***

 

Tulis Komentar