Pejabat Kesbangpol Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2019


BENGKALIS–Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Bengkalis menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019. Kegiatan berlangsung di Aula Ruang Rapat Badan Kesbangpol, Senin (4/2/2019).

Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Amril Mukminin usai penandatangani kegiatan serupa untuk Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) pada 1 Februari 2019.

Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 disaksikan Kepala Badan Kesbangpol, H. Hermanto Baran. Dalam pengarahan Kaban mengatakan, penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 sebagai salah satu bentuk komitmen dan tanggungjawab pejabat dan pegawai dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk “melawan” KKN.

"Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan good governance di lingkungan Kesbangpol. Tentunya, apa yang kita lakukan ini mampu berkontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintah yang bersih di lingkungan Pemkab Bengkalis,” jelas Hermanto dalam arahannya.

Kepada seluruh pejabat dan PNS di Kesbangpol, Hermanto mengingatkan agar benar-benar menunaikan 7 (tujuh) butir isi Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 tersebut.***

Tulis Komentar