Panwaslu Bengkalis Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang
BENGKALIS-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar deklarasi bersama Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA di Hotel Marina Bengkalis, Rabu (14/2/2018).
Deklarasi bersama diikuti Panwas Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Deklarasi dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, H Hermanto Baran
Polres Bengkalis, KPU Kabupaten Bengkalis, Kejaksaan, partai politik serta tokoh-tokoh masyarakat.
Kegiatan Panwaslu Bengkalis mengambil tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Dalam deklarasi ini semua yang hadir membacakan bersama 5 poin tolak dan lawan politik uang, serta politisasi SARA yang di deklarasikan.
Lima poin tersebut diantaranya mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 bebas dari politik uang dan politisasi SARA. Selanjutnya, sepakat tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.
Kemudian mengajak pemilih untuk menentukan pilihan secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA dilakukan oleh Pengawas Pemilu.
Sedang terakhir tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
Ketua Panwaslu, Kabupaten Bengkalis Mukhlasin mengatakan, pihaknya bertanggung jawab memastikan integritas Pilkada. Untuk itu Panwaslu mengajak semua pihak menolak politik uang dan politisasi SARA, sehingga pelaksanaan Pilkada tetap beritegritas.
"Politik uang menjadi musuh kita bersama karena prakteknya akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan politisasi SARA berpotensi menganggu persaudaraan kita, untuk itu hal ini harus kita tolak," terang Mukhlasin.
Untuk itu pihak Panwaslu Bengkalis juga mengajak masyarakat Bengkalis serta pemangku kepentingan secara sungguh sungguh menolak politik uang dan SARA. Agar bisa terwujud demokrasi yang berkualitas.
Mukhlasin juga mengatakan, deklarasi bersama ini tidak hanya dilaksanakan di Bengkalis. Namun dilaksanakan secara serentak oleh Panwaslu kabupaten kota lainnya.***
Berita Lainnya
Bengkalis Tuan Rumah Rakor Kesbangpol se-Riau
Bupati Bengkalis Anggota Kehormatan IPK