KPU Bengkalis Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Legislatif 2019


BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mulai mensosialisasikan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Pemilu Legislatif  tahun 2019. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendapatkan masukan tentang penyusunan dapil dan alokasi kursi.

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar ketika dihubungi, Minggu (17/12/2017) mengatakan, sosialisasi dilakukan beberapa kali. Tahap awal, sosialisasi telah dilaksanakan di Hotel Pantai Marina yang diikuti oleh SKPD, pengurus parpol, akademisi, tokoh masyarakat, Ormas dan pers, Sabtu (16/12/2017).

“Pada pertemuan kemarin, itu baru pengantarnya saja. Nanti akan ada pertemuan lanjutan dimana kita akan menyiapkan beberapa draft keputusan KPU tentang dapil dan alokasi kursi,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Dedek ini mengatakan, penataan daerah pemilihan dalam Pemilu 2019 setidaknya memenuhi beberapa prinsip. Prinsip dimaksud terdiri dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminus (berada pada cakupan wilayah yang sama,red), kohesivitas, dan kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya.

Pada Pemilu sebelumnya, sambung Dedek ada semacam ketidaksetaraan nilai suara. Sebagai contoh, untuk mendapatkan satu kursi di DPRD, calon anggota DPRD Bengkalis dari Mandau harus mendapatkan suara yang lebih besar bila dibandingkan dengan kecamatan lain, Rupat Utara misalnya. “Jadi tak imbang, sama-sama dapat satu kursi tapi calon dari Mandau butuh perjuangan yang lebih besar,” ujarnya lagi.

Terkait dengan estimasi jumlah kursi di setiap kecamatan, Dedek mengatakan, berdasarkan simulasi yang dilakukan, untuk Kabupaten Bengkalis total jumlah kursi di DPRD sebanyak 45 kursi. Dari 45 kursi ini, dengan mengacu kepada jumlah penduduk per kecamatan, maka berdasarkan simulasi, untuk kecamatan Bengkalis 7 kursi, Bantan 3 kursi, Bukit Batu 2 kursi, Siak Kecil 2 kursi, Mandau 12 kursi,  Pinggir 5 kursi, Rupat 3 kursi, Rupat Utara 1 kursi, Bandar Laksamana 1 kursi, Bathin Solapan 7 kursi dan Talang Muandau 2 kursi.***

Tulis Komentar