Kesbangpol Ikuti Rakornas Penguatan Kelembangaan FKUB dan Penanganan Narkotika di Daerah


BENGKALIS-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis mengikuti Rapat Koordinsi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembangaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Penanganan Narkotika di daerah. Kegiatan dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (20/9/2017).

Dari Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan, Haholongan dan Kabid Politik Kesbangpol Hendrik Dwi Yatmoko. Menurut Haholongan, dalam upaya penguatan kelembagaan FKUB, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 903/117/SJ tanggal 12 Januari 2017 tentang pendanaan FKUB dalam anggaran APBD. Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Dipaparkan Haholongan, dalam Rakornas tersebut terungkap bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam dalam menjaga umat beragama di Indonesia guna mempercepat pencapaian cita-cita tujuan berbangsa dan bernegara. Sehingga Pemerintah Daerah diimbau memberikan perhatian dan dukungan terhadap FKUB sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.

Terkait penanganan Narkoba, tambah Haholongan, tidak lanjut dari Permendagri Nomor 21 Tahun 2013, Pemerintah Daerah diharapkan menyusun Perda mengenai narkotika yang memuat sekurang-kurangnya antisipasi dini, pengcegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan dan partisipasi masyarakat.

Kemudian meningkatkan kapasitas aparatur yang membidangi urusan Kesbangpol dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkotika. Mengefektifkan peran dan meningkatkan upaya-upaya koordinasi forum-forum yang ada di daerah, yaitu FKUB, Forum Koordinasi Dini Masyarakat di daerah dan Komunitas Intelijen daerah untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. ***        

  

Tulis Komentar