Cegah Penyalahgunaan Miras dan Narkotika, Ini Upaya yang Dilakukan Kesbangpol


BENGKALIS-Dalam rangka mencegah bahaya minuman keras (Miras) dan narkotika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar penyuluhan di 6 kecamatan pada bulan Agustus 2017.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan wawasan serta pemahaman masyarakat tentang bahaya/dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalah gunaan Miras dan narkotika.
 
Dipaparkan Ketua Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan, Zulkarnain, S.E., M.Ec.Dev, bahwa kegiatan ini dilaksanakan di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Siak Kecil, Kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir, Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara.

''Peserta kegiatan penyuluhan terdiri dari RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan,” ujar Zulkarnain. Sementara narasumber atau pamateri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau dan Polres Bengkalis.

Adapun waktu pelaksanaan, untuk Kecamatan Mandau digelar tanggal 7 Agustus 2017, Kecamatan Pinggir tanggal 8 Agustus 2017, Kecamatan Bukit Batu tanggal Agustus 2017, Kecamatan Siak Kecil tanggal Agustus 2017, Kecamatan Rupat tanggal Agustus 2017 dan Kecamatan Rupat Utara tanggal... Agustus 2017. ***

Tulis Komentar