Orkemas Diharap Jalankan Perannya Sesuai Aturan
BENGKALIS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, menggelar Sosialisasi Ketentuan Dan Peraturan Perundang-Undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) untuk empat kecamatan pada bulan Agustus 2017.
“Kecamatan Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara adalah sasaran kegiatan kita tahun ini. Tentunya kita berharap melalui sosialisasi ini, kiranya dapat menambah wawasan baru bagi para pengurus Ormas dan LSM, sehingga organisasi dapat berkembang dan mandiri,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Rusli ketika membuka kegiatan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, setiap Ormas maupun LSM juga diharapkan dapat melaksanakan perannya sesuai aturan, demi kemajuan dan kelanjutan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, sekarang dan pada masa yang akan datang.
“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan serta mendorong tata kelola dan kemandirian Orkemas yang ridak saja dilakukan oleh pemerintah, tetapi melalui partisipasi swasta maupun masyarakat luas,” terangnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan untuk mengisi sosialisasi ini diantaranya, R.I Edasa dari Badan Kesbangpol Riau bersama dengan Oloan Marbun. Kemudian Kapt. Mandrofa, Danramil Mandau-Pinggir, Kapt. Inf M. Adhar, Danramil Rupat-Rupat Utara. Selanjutnya, Aipda Bambang Harianto, Kanit Intel Satintelkam Polres Bengkalis, Ipda Belfrit M. Silalahi, Kanit 6 Satintelkam Polres Bengkalis dan Rusli, Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis.***
Berita Lainnya
Warga Siak Kecil Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Miras dan Narkoba
KPU Bengkalis Umumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD