Kesbangpol Taja Sosialisasi UU Parpol
BUKIT BATU-Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Undang-Undang Partai Politik di aula Kantor Camat Bukit Batu, Rabu (21/12/2016).
Sosialisasi dihadiri Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis diwakili Kepala Bidang Politik, Hendrik Dwiyatmoko, Camat Bukit Batu diwakili Sekretaris Camat Bukit Batu, Taufik Hidayat, SSTP, MPA.
Dalam sambutannya Kabid Politik, menyampaikan partai politik merupakan suatu wadah untuk penyampaian, mempertahankan, dan mencari kekuasaan yang tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan partai-partai Politik dapat melahirkan kader-kader yang berwawasan luas, cerdas, beriman, yang nantinya dapat mencerdaskan masyarakat. Mari seluruh partai politik yang ada mengajar masyarakat untuk berpikir yang baik, cerdaskan masyarakat untuk pencapaian kesejahteraan, " ujarnya.
Sementara itu Sekcam Bukit Batu mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman terhadap Undang-undang partai politik terhadap masyarakat, paling utama terhadap partai-partai politik yang ada di Kecamatan Bukit Batu ini.
"Kita harapkan partai-partai politik yang ada bisa menyerap aspirasi yang ada dimasyarakat dan mensosialisasikan juga undang-undang partai politik ini agar masyarakat bisa memahaminya dengan jelas," harap Sekcam.***
Berita Lainnya
Safari Ramadan di Kecamatan Bengkalis, Bupati Keliling Kampung
Bupati Amril Tinjau 11 TPS di Kecamatan Pinggir