Bupati Bengkalis Serahkan Remisi kepada Napi Lapas


BENGKALIS-Usai melaksanakan Apel Detik-detik Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Tugu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bersama anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat ke Lapas II A Bengkalis untuk menyerahkan remisi kepada narapidana. Lima diantaranya langsung menghirup udara bebas, Rabu (17/8/2016).

Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

"Remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik," ungkap Amril Mukminin

Bupati menyerahkan remisi kepada 5 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dan langsung dinyatakan bebas, yaitu M Syafei bin M. Husin, Ewin Saputra Als Ewin bin Darma, Anto Manalu Bin Fendi Manalu, Tedi Harianto Als Tedi bin Sogimin  dan Usman Simanjuntak bin Abdul Hamid Simanjuntak.

Di sela-sela penyerahan remisi kepada 5 narapidana, Amril juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

"Saya berharap begitu keluar dari penjara, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penguni Lapas Bengkalis," ungkap Amril

Amril juga meminta agar begitu keluar dari penjara, para napi meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Setelah menghirup udara segar  warga binaan juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga  terbentuk kepribadian dengan pondasi kokoh  yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum.

Bagi warga binaan yang  masih menjalani masa hukuman, Amril juga berpesan agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi. Pemberian remisi dapat diperoleh para warga binaan pada saat HUT RI.

Usai acara pemberian remisi Bupati Bengkalis serta rombongan langsung meninjau hasil karya dari narapidana kelas II A.***

 

Tulis Komentar