Jadi Instansi Vertikal, Kesbangpol Sejajar dengan Forkopimda


BENGKALIS-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis mulai tahun 2017 tidak lagi berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut dikarenakan Badan Kesbangpol akan menjadi Instansi Vertikal sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 25 Ayat (1) huruf A hingga D.

 

Tulis Komentar