Mayjen Soedarmo: Tugas Kesbangpol ke Depan Semakin Kompleks
PEKANBARU-Seluruh jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se Provinsi Riau diminta agar senantiasa memikirkan strategi untuk menyejahterakan dan memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
"Memberikan perlindungan kepada masyarakat merupakan kewajiban negara, terutama dalam menjamin hak asasi dan mencegah pelanggaran terhadap hak warganya melalui penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tutur Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Mayjen Soedarmo pada Rapat Koordinasi Kesbangpol se-Provinsi Riau Tahun 2016 di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Kamis (31/3/2016).
Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan umum yang berfungsi untuk mengantisipasi dinamika di daerah, Pemerintah dan Pemda berkewajiban untuk melaksanakan kewaspadaan dini yang meliputi fungsi deteksi dini, peringatan dini dan cegah dini dalam pencegahan konflik yang mengacu pada Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015.
"Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk membangun sistem kewaspadaan dini. Dalam hal ini SKPD Kesbangpol tidak hanya berperan sebagai mata dan telinga kepala daerah, tetapi juga bertanggung jawab kepada Pemerintah Pusat atas ketentraman masyarakatnya," tegasnya.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Plt Gubernur Riau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie. Kegiatan ini Daerah Riau, Pekanbaru, dihadiri Forkopimda Riau, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tokoh masyarakat dan Ormas.
Dari Kabupaten Bengkalis, hadir Kepala Kesbangpol Rusli, Sekretaris Badan Dahen Tawakal, Kasubag Program Bisalmi dan perwakilan dari Bappeda Kabupaten Bengkalis juga hadir rakor tersebut.
Dirjen Politik dan Kementerian Umum Kementerian Dalam Negeri juga menambahkan, ke depan tugas Kesbangpol makin kompleks. Kemudian, mulai 1 Januari 2017, Badan Kesbangpol Provinsi dan Kab/Kota akan menjadi instansi vertikal Kementerian Dalam Negeri.
“Semoga penyerahan personil, peralatan dan penganggaran akibat perubahan status itu, dapat segera dipersiapkan dan berjalan dengan lancar,” ujarnya.***
Berita Lainnya
KPU Bengkalis Belum Terima Formulir C1 untuk Pilpres 2014
Pangkalan Batang Barat Juara Festival Colok Bengkalis