Dikeluhkan Masyarakat Jadi Tempat Hiburan dan Pesta Miras, Bupati Sidak Pujasera Duri


DURI-Pujasera Duri yang diresmikan pemakaiannya awal tahun 2015, berubah fungsi. Tempat yang seyogyanya diperuntukan bagi pedagang berjualan oleh-oleh dan cenderamata, kini berubah fungsi. Dari laporan masyarakat, hampir setiap malam di lokasi tersebut, dilakukan pesta musik dan aktivitas penjualan minuman keras.

Guna memastikan laporan tersebut, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin langsung mengambil langkah cepat dan meninjau lokasi tersebut. Sidak dilakukan Bupati guna memastikan tentang laporan warga yang resah terkait dengan aktivitas sekaligus memerintahkan Camat Mandau untuk menertibkan tempat hiburan ilegal di tempat itu

“Persoalan ini tidak bisa kita biarkan. Sejak awal, pembangunan Pujasera tersebut diperuntukan untuk pedagang berjualan oleh-oleh dan cenderamata, bukan untuk tempat hiburan. Makanya kita minta camat untuk mengambil langkah-langkah cepat,” ungkap Amril Mukminin saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pujasera, Senin (7/3/2016).

Turut hadir dapat Sidak tersebut sejumlah anggota DPRD Bengkalis asal Dapil Mandau, Camat Mandau Sapon, Kapolsek Mandau Kompol Taufik dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Bupati minta kepada Camat Mandau untuk mengambil langkah-langkah sigap, agar pengalihfungsian Pujasera tidak berlarut, sehingga warga tidak resah. Dalam waktu dekat Camat Mandau harus melakukan koordinasi dengan Kapolsek dan Danramel Mandau. Untuk penertiban Pujasera Duri dari aktivitas hiburan malam, Bupati Bengkalis akan menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibackup oleh personil Polri dan TNI.

“Pujasera Duri ini merupakan aset daerah, jadi kita harus bergerak cepat untuk menyelamatkan dari alih fungsi oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Kita tidak boleh kalah dengan oknum-oknum masyarakat yang mengalihfungsikan kebeberadan Pujasera tersebut. Apalagi dari laporan warga, tempat itu sudah berfungsi sebagai tempat hiburan malam,” ungkap Amril Mukminin.

Apabila Pemkab tidak cepat melakukan penertiban, maka dikhawatirkan jumlah orang menggantungkan nasib pada hiburan ilegal itu semakin bertambah. Kondisi ini tentu menyulitkan petugas melakukan penertiban.***

Tulis Komentar