Hasil Pleno KPU, Amril-Muhammad Pemenang Pilkada Bengkalis 2015


BENGKALIS -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tingkat Kabupaten Bengkalis di gedung Cikpuan Jalan Hangtuah Bengkalis, Kamis (17/12/2015).

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Defitri Akbar, paslon nomor urut 1, Amril Mukminim- Muhammad keluar sebagai pemenang Pilkada Bengkalis dengan perolehan 99. 213 suara Di posisi suara kedua ditempati paslon nomor urut 3 Sulaiman Zakaria- Noor Charis Putra dengan perolehan 59.097 suara. Disusul paslon nomor urut 2 Herliyan Saleh- Riza Pahlefi dengan perolehan 58,.61 Suara.

Jumlah suara sah 217,171 suara dan tidak sah 6,352 suara serta keseluruhan total suara 223,523 suara dengan partisipasi pemilih 60,25 persen.

Rapat pleno dihadiri Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie, Sekda H Burhanuddin Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Kasdim, Kasi Intel Kejari Rully dan Kepala Pengadilan Agama Bengkalis. Pleno juga dihadiri saksi dari 3 paslon dan Panwas Kabupaten Bengkalis. Rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dijaga ketat Polisi dan TNI.

Dukungan Rakyat

Dengan telah berakhirnya rapat pleno KPU Bengkalis yang secara resmi menetapkan pasangan AM-Mantap sebagai pemenang pilkada Bengkalis, calon bupati terpilih Amril mukhminin ketika dihubungi mengaku bersyukur atas jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Bengkalis yang berlangsung aman, tertib dan penuh semangat kekeluargaan.

Menurutnya, dengan telah ditetapkan dirinya bersama Muhammad sebagai cawabup terpilih karena dukungan rakyat dan ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu, menyatukan langkah untuk Negeri Junjungan yang lebih baik kedepannya. Perbedaan pandangan pada proses demokrasi yang terjadi kemarin dipandangnya adalah sebuah dinamika politik yang sangat wajar terjadi.

“Dengan telah berakhirnya rapat pleno KPU, kita mensyukuri hasil yang diperoleh. Apa yangs elama ini menjadi perbedaan, itulah dinamika dalam berdemokrasi serta proses pendewasaan bagi sleuruh lapisan amsyarakat. Untuk itu saya mengajak semua elemen masyarakat kembali bersatu dan bekerja untuk kemajuan Bengkalis kedepan,”ungkap Amril via seluler.

Ditanya mengenai bakal dilakukan pelantikan serentak terhadap seluruh pasangan calon pemenang pilkada di Indonesia, Amril mengaku belum mengetahui persis bagaimana petunjuk pelaksanaan dan tekhnisnya dari Menteri Dalam Negeri. Karena untuk kabupaten Bengkalis sendiri bersama dengan kabupaten Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai masa jabatan kepala daerah definitif sudah berakhir pada pertengahan tahun 2015 lalu.

“Nanti kita coba cross ceck kembali soal instruksi Mendagri tersebut. Karena untuk Kabupaten Bengkalis bersama tiga kabupaten dan kota di Riau masa jabatan kepala daerahnya justru sudah berakhir sejak pertengahan tahun 2015. Kecuali Kabupaten Siak, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Kuantan Singingi baru berakhir tahun 2016,”sambung Amril politisi Partai Golkar tersebut.***

Tulis Komentar