Netralitas ASN di Pilkada Tak Bisa Ditawar-tawar Lagi


BENGKALIS– Bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),  Jumat (2/10/2015), Menteri
PAN-RB) Yuddy Crisnandi menandatangani Memorandum of Understanding
(MoU) atau Nota Kesepahaman dengan berbagai pihak tentang netralitas
dalam Pemilu, termasuk Pilkada serentak 2015.

Keempat instansi pusat yang menandatangani MoU yang akan berlaku lima
tahun ke depan bersama Menteri PAN-RB tersebut adalah Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

MoU tersebut langsung ditandatangani pimpinan instansi pusat tersebut,
yaitu Yuddy Crisnandi, Tjahjo Kumolo (Mendagri), Muhammad (Ketua
Bawaslu), Sofian Effendi (KASN), dan Bima Haria Wibisana (Kepala BKN).
Terkait dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, Penjabat Bupati
Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan agar seluruh ASN
di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk tidak ikut
berpolitik praktis dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
tahun 2015.

''MoU itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk menindak tegas
ASN yang bermain politik dalam Pemilu, termasuk Pilkada serentak 2015.
Karena itu jangan sampai terseret, harus tetap netral. Langsung atau
tidak langsung jangan mendukung salah satu pasangan calon,'' ujar Ahmad
Syah.

Hal itu disampaikan Ahmad Syah usai menerima piagam penghargaan dari
Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Gedung
Dhanapala Kementerian Keuangan Jalan Senen Raya 1, Sawah Besar,
Jakarta, Jumat siang.

Ahmad Syah menambahkan, sebagai pelayan publik, seluruh ASN di Pemkab
Bengkalis harus mampu mempertahankan posisi dan fitrahnya sebagai
aparatur yang netral untuk menjaga martabat di mata publik.

''Dalam setiap pesta demokrasi, termasuk Pilkada serentak 2015 ini,
seluruh ASN di Pemkab Bengkalis harus tetap berlayar dengan perahunya
sendiri, yaitu perahu yang netral. Tidak mengikuti atau terseret
dengan perahu politik salah satu pasangan calon,'' jelasnya.

Ahmad Syah yang menyambut baik dan akan mendukung sepenuhnya adanya
MoU tersebut juga mengatakan, seluruh ASN di daerah ini juga harus
senang dengan adanya nota kesepahaman antara Menteri PAN-RB dengan
Mendagri, Bawaslu, KASN dan BKN itu.

''Seluruh ASN di daerah ini tidak perlu tertekan dengan adanya MoU
tersebut, karena MoU itu bukan untuk memata-matai ASN. Sebaliknya
justru harus senang, karena MoU itu justru untuk mengurangi adanya
tekanan-tekanan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyeret ASN agar
tidak netral dalam Pilkada serentak 2015,'' paparnya.

Di bagian lain dan sebagai salah satu bentuk dukungan dalam
menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015,
Ahmad Syah juga kembali mengingatkan agar seluruh ASN di daerah ini
harus benar-benar bekerja secara profesional, netral serta mampu
melayani seluruh kepentingan publik tanpa membeda-bedakan latar
belakang politiknya.

''Netralitas menjadi mutlak dan harus dilaksanakan seluruh
ASN di Pemkab Bengkalis dalam rangka pelaksanaan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015,'' tegas Ahmad Syah.

Di bagian lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Riau ini berharap semua pihak mendukung sepenuhnya setiap
upaya yang dilakukan pihak manapun untuk menjaga netralitas ASN di
Pemkab Bengkalis pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
tahun 2015.

''Termasuk adanya MoU antara Menteri PAN-RB dengan Mendagri, Bawaslu,
KASN dan BKN tersebut,” imbuh Ahmad Syah sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2015).***

Tulis Komentar