Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Pj Bupati Bengkalis Ingatkan Camat, Lurah dan Kades Netral


BENGKALIS-Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Djahjo Kumolo, Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kembali mengingatkan, agar Camat beserta seluruh aparatur di kecamatan termasuk Kepala Desa (Kades) dan Lurah untuk bersikap netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada 9 Desember 2015.

"Bagi Camat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti tidak netral, sanksinya sudah jelas. Disamping dapat diberhentikan dari jabatannya, juga bisa diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS. Bila diberhentikan dengan tidak hormat, tentu tak berhak atas hak pensiun. Bagi yang terbukti prosesnya cepat, paling lama setengah jam," ujar Ahmad Syah, Sabtu (20/9/2015), sebagaimana juga selalu disampaikannya dalam berbagai kesempatan sebelum ini.

Ahmad Syah juga sudah mengingatkan 8 camat di daerah ini untuk selalu berkoordinas dengan seluruh stakeholder terkait, khususnya aparat penegak hukum guna mendeteksi kerawanan terjadi perselisihan lebih dini. Segera melakukan tindakan pencegahan yang cepat, tepat dan selamat bila mengetahui adanya potensi perselisihan dimaksud.

Menjawab pertanyaan apakah boleh tim sukses pasangan calon (Paslon) melaporkan bila ada Camat, Kades, Lurah ataupun PNS yang tidak netral atau mendukung Paslon lainnya dan melaporkan ketidaknetralan tersebut? Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Riau ini mengatakan boleh-boleh saja.

"Setahu saja tidak ada ketentuan yang melarangnya. Selagi tidak ada aturan yang tidak membolehkan, berarti diperbolehkan. Namun tentunya laporan yang dibuat itu bukan fitnah atau untuk menjatuhkan Paslon lain. Harus benar dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Sekali lagi, bukan fitnah. Harus benar-benar objektif," ujarnya.

Untuk meminimalisir adanya pelanggaran yang 'sengaja dipetieskan'  Paslon dan Tim Suksesnya sebagai bagian dari strategi politik untuk dijadikan bahan sengketa bila kalah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015, Ahmad Syah sudah meminta Panitia Pengawas untuk pro aktif. Tidak hanya menunggu laporan saja.

"Kita sudah koordinasikan dan komunikasikan dengan Ketua Panwas Bengkalis untuk jemput bola. Memantau secara langsung aktvitas masing-masing Paslon. Harus memasang 'CCTV' sebanyak mungkin dan dihidupkan selama 24 jam," kata Ahmad Syah yang diamanahkan undang-undang paling lama jadi Pj Bupati Bengkalis selama setahun.

Sebelumnya Mendagri Djahjo Kumolo memang mengingatkan agar para camat bersikap netral pada Pilkada serentak tahun 2015. Yaitu, ketika Politisi Perjuangan ini mengumpulkan 217 Camat yang mewakili 269 daerah yang tahun 2015 ini melaksanakan Pilkada serentak. Para camat itu dikumpulkannya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (18/9/2015).

"Seluruh Camat harus bersikap netral pada Pilkada serentak. Kerawanan Pilkada itu ada di kecamatan. Ada di pegawai kecamatan," pesan Mendagri Djahjo Kumolo ini kepada perwakilan para camat tersebut saat dikumpulkan di lapangan Engku Putri Pemerintah Kota Batam.***

Tulis Komentar