KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
BENGKALIS –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menggelar rapat pleno pencabutan dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di Gedung Cik Puan, Rabu (26/8/2015). Rapat dipimpin Ketua KPU Bengkalis, Deftri Akbar dan dihadiri Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie.
Berdasarkan hasil pencabutan yang dilakukan masing-masing calon, pasangan Amril Mukminin-Muhammad mendapatkan nomor urut 1, Herliyan Saleh-Riza Pahlefi nomor urut 2, sedangkan pasangan Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra nomor urut 3.
Ada hal menarik pada penarikan dan penetapan nomor urut masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis kemarin. Secara kebetulan, nomor urut yang diperoleh masing-masing pasangan calon tidak berubah dari nomor saat pendaftaran (register) di Kantor KPU Bengkalis. Bahkan ketika masing-masing pasangan mengambil nomor antrean untuk pencabutan undian nomor urut, nomor antrean yang diperoleh juga tidak berubah.
Selain Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie, Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Ariyanto, Ketua Panwas Bengkalis Mendra, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis serta tim sukses dan simpatisan pasangan calon juga hadir saat pencabutan nomor urut.
Saat proses pencabutan nomor urut, masing-masing simpatisan meneriakan yel-yel nama dan menunjukan photo masing-masing pasangan calon, lengkap dengan nomor urut. Sementara, sejumlah personil Polres Bengkalis baik yang berpakaian preman dan lengkap tetap siaga menjaga keamanan di dalam maupun luar Gedung Cik Puan.
Tidak Hadir
Saat pencabutan nomor urut, calon wakil Bupati Riza Pahlevi yang berpasang dengan Calon Bupati Herliyan Saleh tidak hadir. Sementara menurut Peraturan KPU, pasangan calon wajib hadir saat pencabutan nomor urut.
Menurut Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, ketidakhadiran Riza Pahlevi sudah dikonfirmasikan sebelumnya ke KPU dan yang bersangkutan sudah membuat surat kuasa menunjuk H Heru Wahyudi untuk mewakilinya.
“Calon Bupati Riza Pahlefi tidak bisa hadir karena sedang menjalani medical checkup.
Yang bersangkutan telah menunjuk kuasa kepada H Heru Wahyudi untuk hadir mewakilinya, sesuai aturan ini dibolehkan,'' ujar Defitri Akbar. ***
Berita Lainnya
Kesbangpol Siap Dukung dan Sukseskan Pilkada
KPU Bengkalis Tetapkan DPT Pilpres 380.273 Pemilih