KPU Sampaikan Hasil Verifikasi, Semua Pasangan Cabup dan Cawabup Bengkalis Belum Memenuhi Syarat
BENGKALIS -Setelah melakukan verifikasi persyaratan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati serta partai pendukung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, menyampaikan hasil penelitian berkas, Selasa (4/8/15).
Dipimpin Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, penyampaian hasil verifikasi dihadiri sejumlah perwakilan pasangan calon dan partai pendukung serta Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Mendra. Acara dilaksanakan di lantai II kantor KPU, Jalan Pertanian Bengkalis.
"Sejauh ini persyaratan dari pasangan calon dan partai pendukung masih ada yang belum memenuhi syarat. Seperti ijazah yang tidak dilegalisir cap basah, juga ada yang belum melampirkan SKCK. Kemudian tanda terima dari KPK tentang penghitungan hasil kekayaan pasangan calon dan ada beberapa hal mengenai tim kampanye yang harus mereka isi dan itu juga masih belum," ujar Ketua KPU.
Bagi pasangan calon yang tidak memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi tahap pertama yang dilakukan sejak 28 Juli hingga 3 Agustus , boleh melengkapi syaratnya terhitung mulai 4 Agustus hingga 7 Agustus pukul 16.00 WIB.
“Lebih kurang sekitar 3 hari kita berikan waktu kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan yang masih belum terpenuhi. Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan ini pasangan calon masih juga tidak melengkapi syaratnya, maka pasangan calon dinyatakan gugur,” ujar Defitri Akbar.
“Setelah melengkapi syarat sesuai waktu yang ditentukan, KPU akan melakukan verifikasi kembali dari 8 Agustus hingga 14 Agustus nanti,” tambahnya.
Diakui Defitri, hampir semua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis belum memenuhi syarat. Meski demikian, ia juga mengatakan ada pasangan calon yang hampir memenuhi syaat dan ketentuan.
“Ada pasangan calon yang tinggal sedikit lagi dia memenuhi syarat, tapi intinya rata-rata pasangan calon masih belum memenuhi sayrat. Mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi sebelum batas waktunya berakhir,” pungkas Defitri Akbar.
Lulus Tes Kesehatan
Terkait hasil pemeriksaan pasangan calon, dari tiga kategori pemeriksaan yang dilakukan, yakni fisik, kejiwaan dan kerohanian, seluruh pasangan calon dinyatakan lulus. “Dari hasil rekomendasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Riau yang sudah kita tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, seluruh pasangan calon dinyatakan IDI lolos dari tes kesehatan atau memenuhi syarat,” jelas Defitri Akbar
Dari hasil ini juga, lanjutnya, pasangan calon memenuhi syarat dan ketentuan pada tes kesehatan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah jika terpilih. “Semua pasangan calon kita dinyatakan sehat, meskipun ada catatan-catatan penyakit yang sifatnya tidak mempengaruhi dalam persyaratan kesehatan. Seperti darah tinggi, encok dan kolestrol. Tetapi hal ini tidak mempengaruhi terhadap kesehatannya secara keseluruhan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” terang Ketua KPU.
Disampaikan Defitri Akbar, ada tiga komponen yang dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan pasangan calon, yakni fisik, kejiwaan dan kerohanian. Tiga hal ini menjadi panduan utama dalam pelaksanaan tes kesehatan.
“Alhamdulillah semuanya berjalan lancer dan baik. Tinggal lagi kita melanjutkan ketahapan berikutnya. Seperti perbaikan atau penambahan syarat pencalonan dari hasil verifikasi yang kita lakukan,” ujarnya.***
Berita Lainnya
Dandim Pimpim Ziarah ke TMP Kesuma Kesatria
BPK Entry Briefing 12 Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemkab Bengkalis