Dua Pasang Calon Resmi Daftar ke KPU


BENGKALIS-Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Senin (27/7/2015). Kedua pasangan tersebut adalah Herliyan Saleh-Riza Pahlevi dan Amril Mukminin-Muhammad.

Pasangan Amril Mukminin-Muhammad mendaftar pertama ke KPU Bengkalis, Senin siang. Keduanya didampingi isteri dan diantar partai pengusung serta simpatisan. Sebelumnya mendaftar, pasangan ini menggelar deklarasi dengan lima partai pendukung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Marina.

Amril-Muhammad datang ke KPU mengenakan baju melayu warna putih dipadu dengan tenun lejo warna kuning keemasan serta peci. Keduanya bersama isteri dan simpatisan berjalan kaki dari lapangan sepakbola Jalan Pertanian diiringi kompang, reok dan barongsai.

Pada sorenya, giliran pasangan Herliyan Saleh-Riza Pahlefi yang daftar ke KPU. Diiringi hujan gerimis, keduanya datang ke KPU berjalan kaki menggunakan payung dari Kantor DPD PAN Bengkalis didampingi isteri, partai pendukung dan para simpatisan Herliyan-Riza mengenakan pakaian melayu warna putih dan tenun leju juga warnai putih dipadu benang emas serta peci ini, didukung Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura dan Gerindra.

Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan ditutup hari ini, Selasa (28/7/2015). Menurut informasi, masih ada satu pasang calon lagi yang akan mendaftar, yakni Indra Gunawan-Nurcholis Putra. Pasangan ini kabarnya akan diusung Partai Golkar dan PDIP.

“Insya Allah besok kami akan daftar. Saat ini saya masih di Jakarta,” ujar Indra Gunawan yang akrab disapa Eeet ini.

 

Sambutan Unik

Pantauan di KPU Bengklis, ada yang unik dalam prosesi penyambutan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis maupun saat mendaftar. Mereka menyulap Kantor KPU layaknya rumah yang sedang menggelar pesta perkawinan. Ruang tengah KPU dihiasasi dengan hiasan bernuansa adat Melayu. Pasangan calon yang daftar maupun partai pengusung semuanya duduk bersila di lantai.

Sebelum masuk Kantor KPU, di pintu pagar, grup kompang sudah menunggu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersama partai pendukung sertai taburan beras kunyit. Kemudian sesampai di pintu masuk, disambut dengan silat. 

''Seperti KUA yang mau menikahkan pasangan pengantin. KUA-nya adalah KPU sementara pengantinnya calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar,'' ujar salah seorang simpatisan Herliyan-Riza di sela-sela pendaftaran. 

Kemudian sebelum prosesi acara pendataran dimulai, diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran.  Kemudian susunan acara demi acara juga penuh dengan bait-bait pantun. Demikian juga dalam sambutan yang disampaikan Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar. Setiap penjelasan menggunakan bait-bait pantuan yang indah dan enak didengar.

 

Diverifikasi dan Penelitian

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar dalam sambutannya mengatakan, setelah pendaftaran proses selanjutnya adalah berkas dukungan partai politik akan diverifikasi dan diteliti apakah sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan KPU No 9 dan 12 tahun 2015, dari tanggal 28 Juli sampai 3 Agustus  mendatang. 

‘’Tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 24 Agustus 2015 dan pencabutan nomor urut pada tanggal  25 Agustus 2015,’’ ujar Ketua KPU.

Sementara Komisioner Divisi Teknik dan Pencalonan KPU Bengkalis, Suib menambahkan syarat dukungan gabungan partai politik yang sah apabila mengunakan alokasi kursi di DPRD adalah minimal 9 kursi atau 20 persen dari jumlah 45 kursi yang ada di DPRD Bengkalis.

“Apabila menggunakan akumulasi suara sah Pemilu 2014, maka minimal harus memperoleh 25 persen dari suara sah sebanyak 261 ribu lebih atau sekitar 67.357 suara,” ujar Syuib. man

 

Tulis Komentar