KPU Bengkalis Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Ini Persyaratannya


BENGKALIS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis akan membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bengkalis untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2015. Pendaftaran dapat dilakukan pasangan calon yang memenuhi persyaratan perundangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis akan membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bengkalis pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2015. Pendaftaran dapat dilakukan oleh pasangan calon yang memenuhi persyaratan perundangan.

''Yakni didukung oleh 9 kursi DPRD Bengkalis atau 67.357 suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Bengkalis dan mendapat 39.183 dukungan pemilih,'' ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan, Selasa (14/7/2015). - See more at: http://www.goriau.com/berita/bengkalis/kpu-bengkalis-buka-pendaftaran-cabup-dan-cawabup-ini-persyaratannya.html#sthash.0hZRljUm.dpuf
''Yakni didukung oleh 9 kursi DPRD Bengkalis atau 67.357 suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Bengkalis dan mendapat 39.183 dukungan pemilih,'' ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan, Selasa (14/7/2015). - See more at: http://www.goriau.com/berita/bengkalis/kpu-bengkalis-buka-pendaftaran-cabup-dan-cawabup-ini-persyaratannya.html#sthash.0hZRljUm.dpuf

''Yakni didukung oleh 9 kursi DPRD Bengkalis atau 67.357 suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Bengkalis dan mendapat 39.183 dukungan pemilih,'' ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan, Selasa (14/7/2015).

Dikatakan, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 26 Juli 2015 dan ditutup pada tanggal 28 Juli 2015 pukul 16.00 WIB. Pasangan calon wajib hadir pada saat pendaftaran dan wajib memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon. "Di samping itu pasangan calon juga wajib menyerahkan rekening khusus dana kampanye pada saat pendaftaran tersebut,'' ujarnya.


Tata cara pendaftaran sambung Dedek, diawali dengan sambutan KPU Kabupaten Bengkalis, penjelasan proses pendaftaran, registrasi pendaftaran, dukungan dan persyaratan calon. Kemudian penyerahan dokumen pencalonan dari pasangan calon ke KPU Kabupaten Bengkalis dan terakhir KPU Bengkalis menerbitkan tanda terima pendaftaran ke pasangan calon sebagai bukti telah terdaftar sebagai calon.


Dedek mengatakan, pasangan calon yang telah terdaftar sebagai calon selanjutnya akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Arifin Achmad Pekanbaru. Pemeriksaan kesehatan tersebut terdiri dari pemeriksaan fisik dan kejiwaan.


''KPU Kabupaten Bengkalis selanjutnya melakukan penelitian keabsahan dokumen pencalonan sebelum penetapan calon,'' ujarnya. ***

 

''Yakni didukung oleh 9 kursi DPRD Bengkalis atau 67.357 suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Bengkalis dan mendapat 39.183 dukungan pemilih,'' ujar Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan, Selasa (14/7/2015).


Dikatakan, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 26 Juli 2015 dan ditutup pada tanggal 28 Juli 2015 pukul 16.00 WIB. Pasangan calon wajib hadir pada saat pendaftaran dan wajib memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon. "Di samping itu pasangan calon juga wajib menyerahkan rekening khusus dana kampanye pada saat pendaftaran tersebut,'' ujarnya.


Tata cara pendaftaran sambung Dedek, diawali dengan sambutan KPU Kabupaten Bengkalis, penjelasan proses pendaftaran, registrasi pendaftaran, dukungan dan persyaratan calon. Kemudian penyerahan dokumen pencalonan dari pasangan calon ke KPU Kabupaten Bengkalis dan terakhir KPU Bengkalis menerbitkan tanda terima pendaftaran ke pasangan calon sebagai bukti telah terdaftar sebagai calon.


Dedek mengatakan, pasangan calon yang telah terdaftar sebagai calon selanjutnya akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Arifin Achmad Pekanbaru. Pemeriksaan kesehatan tersebut terdiri dari pemeriksaan fisik dan kejiwaan.


''KPU Kabupaten Bengkalis selanjutnya melakukan penelitian keabsahan dokumen pencalonan sebelum penetapan calon,'' ujarnya.

- See more at: http://www.goriau.com/berita/bengkalis/kpu-bengkalis-buka-pendaftaran-cabup-dan-cawabup-ini-persyaratannya.html#sthash.0hZRljUm.dpuf

 

Tulis Komentar