Kesbangpol Bengkalis Taja Penyuluhan Pencegahan Miras dan Narkoba


MANDAU-Wakil Bupati Bengkalis H, Suayatno membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras (miras) dan narkoba yang ditaja Badan Persatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis di Aula Kantor Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Senin (16/3/2015).

Wabup dalam pengarahannya menilai penyuluhan ini mempunyai nilai positif, karena sebagai salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaaan narkoba di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama untuk membentengi masyarakat khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus pada lembah gelap narkoba. Kegiatan positif seperti ini harus dilakukan secara rutin di desa maupun di kelurahan yang ada di Kecamatan Mandau dan berkelanjutan dari tahun ke tahun,” ujar Wabup.

Menurut Wabup, melalui penyuluhan–penyuluhan seperti ini, akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras. Hal ini terbukti dengan terus menurunnya kasus narkoba dari tahun ke tahun.

“Jumlah kasus narkoba yang ditangani Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada tahun 2014 sebanyak 77 kasus dengan jumlah tersangka 133 orang. Jika dibandingkan kasus narkoba yang ditangani pada tahun 2013, terjadi penurunan sekitar 40 persen, yakni sebanyak 129 kasus dengan jumlah tersangka 255 orang. Kendati terjadi penurunan, bukan berarti membuat kita terlena, tapi harus waspada terhadap bahaya narkoba ini,” ujarnya.

Diakui Wabup, upaya untuk memberantas peredaran narkoba tidaklah mudah karena mendapat tentangan besar dari para sindikat pengedar narkoba, bahkan pihak asing. Seperti halnya berita yang santer saat ini, ketika pemerintah akan melaksanakan eksekusi mati terhadap pengedar narkoba, langsung mendapat pertentangan hebat dari pihak asing. Kendati mendapat pertentangan hebat, pemerintah tetap konsisten memerangi narkoba.

Begitu juga Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis, ujar Wabup. Di samping terus menggelar kegiatan penyuluhan seperti ini, Pemerintah Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasiona (BNN) telah melakukan tes urine kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagi yang diketahui dan terbukti mengonsumsi atau mengedarkan narkoba, Pemkab tidak segan-segan memberi sanksi yang paling berat sekalipun,” ujar Wabup.

Sebagai narasumber penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba ini adalah dari Kesbangpol Provinsi Riau, Frida, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Rusli, S.Sos dan dari Polres Bengkalis, Ipda Indra Farenal. Peserta penyuluhan berjumlah 50 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan RT/RW di kelurahan Talang Mandikecamatan Mandau .

Lurah Talang Mandi, M Nur Islami berharap kepada semua pihak agar dapat sama-sama melakukan pencegahan karena narkoba dan minuman keras ini sangat berbahaya dan dapat merusak genarasi muda.  “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Bengkalis yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Kesbangpol sudah melakukan sosialisasi ini. Kami berharap kepada peserta untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius,” ujar Lurah. ***

 

Tulis Komentar