
BNK Taja Penyuluhan Pencegahan Narkoba di Jangkang
JANGKANG-Wakil Bupati Bengkalis H, Suayatno sebagai Ketua BNK membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan narkoba di Desa Jangkang. Acara dipusatkan di Kantor Kepala Desa Jangkang diiluti 50 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kaum perempuan, Jumat (19/9).
Penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan narkoba di Desa Jangkang
dihadiri Camat Bantan, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Polsek Bantan dan Kepala Desa Jangkang. Sedangkan nara sumber
penyuluhan dari Kejaksaan Negeri, Polres Bengkalis dan Pengadilan
Negeri.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkalis mengatakan bahwa narkoba merupakan ancaman yang
setiap saat mengintai. Korbannya tidak memandang baik itu dari generasi muda, orang tua, politikus, pejabat, pegawai maupun artis serta aparat keamanan bisa menjadi korban.
''Saya mengajak masyarakat, khususnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan untuk
mewaspadai setiap orang baru yang datang ke daerah kita dengan
menanyakan identitas dan profesi mereka jika orang baru tersebut tidak
memiliki identitas yang jelas. Segera laporkan kepada kepala desa
maupun aparat kepolisian,'' ungkap Wabub.
Peredaran narkoba yang makin marak merupakan ancaman besar bagi
anak-anak yang rentang menjadi korban. Banyak kasus keterlibatan anak
dalam narkoba, awalnya hanya mencoba-coba menggunakannya kemudian
menjadi kebiasaan. Untuk itu, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Khususnya bagi generasi muda dengan secara tegas untuk
menolak setiap ajakan untuk mencicipi narkoba. Hal ini menjadi penekanan, jika sekali menggunakan narkoba akan ketagihan dan sulit untuk di hindari.
''Saya mengimbau kepada warga untuk memantau setiap gerak-gerik yang mencurigakan di lingkungannya. Perlu diingat, penangkal paling jitu bahaya narkoba melalui penanaman nilai-nilai
agama dalam lingkungan keluarga seperti menghidup Maghrib mengaji
dilingkungan keluarga dan diberikan perhatian kasih sayang serta
adanya komunikasi yang baik di lingkungan keluarga itu sendiri,'' ujar Wabup.
Dipaparkan Wabup, di samping menggelar sosialisasi, BNK bersama Badan Narkoba
Nasional (BNN) telah melakukan test urine kepada Pegawai Negeri Sipil pekan lalu. Apa bila terdapat PNS yang mengonsumsi dan mengedarkan narkoba, maka Pemkab akan memberi sanksi berat.
Berita Lainnya
DPRD Bengkalis Tetapkan Abdul Kadir Pimpinan Sementara
Bupati Sambut Kedatangan Kasdam di Bengkalis