Pertemuan Buruh Pertamina dan Pemkab Bengkalis Sepakati 3 Hal


BENGKALIS-Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) PT Pertamina RUU II Sei Pakning kembali mendatangi Kantor Bupati Bengkalis untuk berdialog, Rabu (13/8/2014) sore. Sehari sebelumnya, massa juga sempat mendatangi Kantor Bupati dan perwakilan massa sempat berdialog dengan Sekretaris Disnakertrans, Syafaruddin tapi belum ada kesepakatan.

Sebelum ke Kantor Bupati, massa mendatangi Kantor DPRD Bengkalis sekitar pukul 12.3 WIB. Mereka disambut anggota DPRD Arwan Mahidin. Anggota Komisi IV ini minta masalah ini disikapi sehingga ada jalan keluar.

Setelah berdialog dengan DPRD, massa kembali bergerak ke Kantor Bupati sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka menyampaikan orasi di depan pintu masuk Kantor Bupati Bengkalis. Delan perwakilan buruh diterima berdialog dengan Kadisnakertrans Ridwan Yazid, Kaban Kesbangpol Zulfan Herri, Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo dan Kasatpol PP H Najamuddin.
Setelah melakukan pertemuan selama dua jam lebih, diperoleh kesepakatan antara buruh dengan Disnakertrans yang dituangkan dalam notulen rapat ditandatangani Kadisnakertrans Bengkalis Ridwan Yazid, Ketua DPC FPE KSBSI Kab Bengkalis Gindo Lubis, Kaban Kesbangpol Bengkalis Zulfan Herri dan Kapolres Bengkalis.
Usai pertemuan di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Bengkalis, Gindo Lubis langsung membacakan kesepakatan di hadapan buruh yang telah menunggu di luar.***

Berikut kesepakatan buruh dengan Disnakertrans;

1. Penetapan telah dikeluarkan Disnakertrans Kab Bengkalis kepada PT SOS yang merupakan hak normatif karyawan.

2. Penetapan Vendor berdasarkan Permenaker no 19 tahun 2012.

3. Melakukan Pembinaan/Pemeriksaan kepada Vendor-Vendor PT Pertamina mulai tanggal 25 Agustus 2014.
 

Tulis Komentar