KPU Bengkalis Tetapkan DPT Pilpres 380.273 Pemilih
BENGKALIS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melalui rapat pleno telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 sebanyak 380.273 pemilih. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi pengurangan sebanyak 7 TPS karena terjadi peleburan.
Rapat pleno digelar di Hotel Pantai Marina, Bengkalis, Senin (9/6), dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar didampingi empat anggota Komisioner KPU, dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis H. Zulfan Herri, Danramil 01 Bengkalis Kapten Inf Sagino dan Kadisdukcapil diwakili Jamaludin.
KPU Bengkalis juga mengundang tim pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden serta Partai Politik (Parpol), di antaranya yang hadir PAN, Gerindra dan PDI Perjuangan serta tokoh masyarakat Bengkalis.
Menurut Ketua KPU Bengkalis, jumlah DPT untuk Pilpres sebanyak 380.273 pemilih atau meningkat dibandingkan DPT Pileg kemarin sebanyak 365.706 pemilih. Kenaikan ini berdasarkan proses berjenjang yang dilakukan KPU Bengkalis, dimana KPU melakukan penelitian dan pencocokan hasil singkronisasi. Mulai dari DPSHP (Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran) Pilpres 2014 dengan jumlah pemilih 378.384 pemilih, terdiri dari laki-laki 196.860 pemilih dan perempuan berjumlah 186.524 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.194 TPS.
Melalui DPSHP ini, KPU melakukan data masukan dari masyarakat sehingga terdapat pemilih pemula sebanyak 9.079 pemilih yang ternyata terhitung tanggal 9 April sampai dengan 9 Juli nantinya sudah memiliki hak pilih. Masing-masing penambahan itu sudah dimasukkan dalam DPT.
DPT yang ditetapkan pada Pilpres 2014 berjumlah 380.273 pemilih, terdiri dari Kecamatan Bengkalis berjumlah 56.287 pemilih, Kecamatan Bantan berjumlah 29.679 pemilih, Kecamatan Bukitbatu berjumlah 23.235 pemilih, Siak Kecil 15.172 pemilih, Rupat 25.000 pemilih, Rupat Utara 9.948 pemilih, Pinggir 162.961 pemilih, dan Mandau berjumlah 57.991 pemilih dengan jumlah desa sebanyak 102 desa.
“Khusus TPS terjadi pengurangan sebanyak 7 TPS. Pengurangan ini karena TPS tersebut digabungkan atau dilebur menjadi satu TPS,” jelas Ketua KPU.***
Berita Lainnya
Safari Ramadhan di Kecamatan Mandau, Bupati Kasmarni Disambut Suka Cita
Keberagaman Suku, Bangsa dan Agama Modal Utama Pembangunan