Kesbangpol Taja Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati: Penggunaan Harus Sesuai Aturan


BENGKALIS-Bantuan keuangan bagi partai yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Bengkalis harus dipergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan dipertanggungjawabkan melalui pelaporan yang telah ditetapkan standarnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penegasan itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. H. Hermanto Baran, MH ketika membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022 di Gedung Daerah Datuk Laksanama Raja Dilaut, Selasa (22/11/2022).

Dipaparkan Hermanto, bantuan keuanganan diberikan khusus kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Untuk Kabupaten Bengkalis ada 11 parpol yang mendapat bantuan tersebut yang nilainya berdasarkan suara yang diperoleh partai politik pada Pemilu 2019.

“Sosialisasi ini sangat penting. Karena bantuan parpol yang diterima harus dipergunakan sesuai aturan perundang-undangan dan dipertanggungjwabkan melalui laporan sesuai standar BPK,” ujar Kaban Kesbangpol.

 

 

Ditambahkan Hermanto, Kesbangpol terus berupaya melakukan pembinaan kepada partai politik agar nantinya dalam penyusunan pelaporan pertanggungjawan bisa lebih baik dan tepat waktu. “Jika lewat dari batas waktu yang telah ditetapkan BPK yakni tanggal 31 Januari, maka laporan tidak akan diaudit. Konsekuensinya partai politik tidak akan mendapat bantuan tahun berikutnya,” ujar Kaban.

Kaban Kesbangpol juga menegaskan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses pencairan dana bantuan sehingga parpol punya cukup waktu untuk melaksanakan kegiatan. Tentu dengan catatan partai politik harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk laporan pertanggungjawabannya.

Sebelumnya Ketua Panitia Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik, Linda Wulandari, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti 33 orang utusan dari 11 partai politik. Dimana masing-masing parpol mengirim 3 perwakilan.

Adapun narasumber sosialiasi dari Kesbangpol Provinsi Riau Kabupaten Bengkalis, yakni Kabid Politik Dalam Negeri Rahmad Setiawan dan dari Inspektorat Kabupaten Bengkalis Maula Afrizal. ***

 

 

 

Tulis Komentar